TRIBUNNEWS.COM – Liburan bersama pada Desember 2020 direvisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini menjadikan liburan bersama di bulan Desember 2020 hanya pada tanggal 24 dan 31 Desember.
Perpendekan cuti bersama 2020 ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Desember 2020 berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 17 Tahun 2020 tentang Liburan Bersama Pejabat Negara Tahun 2020.
Keputusan memangkas libur tahun baru dilakukan pada Selasa (12/1/2020) usai rapat menteri yang diketuai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca juga: Mendekati Libur Natal dan Tahun Baru 2020 2021, 40 ribu orang dan 5.800 mobil pribadi berangkat ke Sumatera
Baca juga: Covid-19 Task Force: Saat Anda sedang berlibur di rumah
“Jadi secara teknis ada pengurangan liburan dan pergi bersama-sama Ini 3 hari, yaitu 28, 29, 30 “, kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Selasa (12/1/2020).
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menjelaskan libur dari 24-27 Desember.
Adapun hari libur, 24-27 Desember adalah hari raya natal. 24 Desember adalah hari raya natal, 25 hari natal dan 26 hari sabtu, 27 minggu, “kata Muhadjir.
Padahal sebelumnya pengganti libur bersama Idul Fitri 1441 Hijriah pada 28, 29 dan 30 Desember itu bukan merupakan hari libur nasional.
Baru pada 31 Desember maka libur pengganti untuk Idul Fitri dan selanjutnya 1 Januari 2021 karena tahun baru.
Jika dirinci, ada lima hari libur di bulan terakhir tahun ini.
Baca juga: Putus asa bisa liburan akhir tahun pakai mobil pribadi, bersiap-siap jadi incaran rapid antigen test
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi