JAKARTA (Xinhua): Gempa berkekuatan 6,2 skala Richter melanda Indonesia bagian tengah pada Kamis pagi (7 Januari), tetapi tidak ada kerusakan atau kerugian yang dilaporkan dan tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan.
Badan meteorologi, klimatologi dan geofisika sebelumnya mengukur gempa pada skala 6,4 tetapi kemudian mengoreksi ke bawah, kata seorang pejabat dari badan tersebut Aziz Widiarso.
“Kami tidak mengeluarkan peringatan tentang tsunami karena pusat gempa dalam,” katanya kepada Xinhua melalui telepon.
Gempa, menurut dia, dirasakan di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Gempa yang meletus pada pukul 3:59 pagi waktu Jakarta (Rabu 2059 GMT) pada hari Kamis, berjarak 71 km dari Kabupaten Bonebelango di Provinsi Gorontalo dan sedalam 131 km.
Intensitas gempa II sampai III MMI (Modified Mercalli Intensity) di Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, Kecamatan Luwuk dan Kabupaten Marowali di Provinsi Sulawesi Tengah, Kecamatan Baroko di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow. terasa di Provinsi Sulawesi Utara, katanya.
“Gempa dari gempa sangat lemah. Sejauh ini kami belum menerima informasi apapun tentang kerusakan atau korban luka akibat gempa,” kata Hendry Ticoalu, kepala badan perlindungan sipil di Gorontalo, kepada Xinhua.
Indonesia sering dilanda gempa bumi karena terletak di zona rawan gempa yang dikenal sebagai “Cincin Api Pasifik”.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi