Di sebuah pesantren Indonesia, seorang guru menyita ponsel siswa dan membakarnya

Dalam video tersebut, para siswa terlihat kaget.

Guru melemparkan beberapa ponsel ke dalam api satu demi satu.

Kita semua pernah melihat guru menyita ponsel siswa selama kelas karena tidak memperhatikan pelajaran. Ponsel ini kemudian dikembalikan ke orang tua siswa. Biasanya ini adalah hal yang biasa, tetapi seorang guru dari Indonesia melangkah lebih jauh. Dia melemparkan telepon ke dalam api.

Sebuah video viral guru ini melemparkan ponsel ke dalam api saat ini sedang viral di internet. Video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Indonesia. Di sini, seorang guru melemparkan ponsel ke dalam drum yang sudah terbakar.

Guru terus melemparkan beberapa ponsel ke dalam api, satu demi satu. Bukan itu. Guru kemudian bergabung dengan seorang rekan yang pertama-tama menunjukkan telepon kepada semua orang dan kemudian menyalakannya.

Dalam video tersebut, para siswa terlihat kaget. Captionnya berbunyi, ponsel-ponsel tersebut disita dan dibakar di pondok pesantren.

Beberapa pengguna sangat kritis terhadap video tersebut. Menurutnya, hukuman itu terlalu berat. Seorang pengguna bertanya apakah guru memiliki wewenang untuk melakukan hal seperti ini. Yang lain sangat ketakutan dan bertanya-tanya apa hukuman lainnya.

Pengguna ketiga mengatakan pasti ada alasan untuk hukuman yang begitu keras. Dia pikir mungkin sekolah telah memarahi siswa berkali-kali dan meminta mereka untuk tidak membawa ponsel.

Ada juga yang mengatakan jika orang tua tahu ponsel dilarang di pesantren lalu mengapa mereka tidak mengikuti instruksi? Seorang pengguna berbagi pengalamannya ketika ponselnya disita di sekolah asrama juga, tetapi tidak dihancurkan dan dikembalikan setelah kelas.

Seorang pengguna juga menulis bahwa pelanggar aturan harus dihukum.

READ  Hindari pneumonia, jangan mencium anak saat batuk dan pilek.

Baca semua berita pemilihan umum terbaru, berita terkini, dan pembaruan langsung di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *