Aberdeen Standard Investments akan menutup unit pengelolaan uangnya di Indonesia, PT Aberdeen Standard Investments Indonesia, pada pertengahan tahun, seorang juru bicara mengkonfirmasi pada hari Senin.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari rencana perusahaan yang lebih luas untuk “mengkonfigurasi ulang operasi global kami sehubungan dengan strategi pertumbuhan kami,” katanya dalam email.
Stephen Bird, yang memimpin perusahaan induk Standard Life Aberdeen pada 1 September, mengatakan dalam webinar bulan lalu bahwa bisnis pengelolaan uang akan fokus pada peluang di Asia Utara, Tiongkok Raya, dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. daya tembak kami dalam fokus hub yang lebih sedikit. “
Juru bicara itu mengatakan perusahaan berharap untuk menutup toko di Indonesia pada pertengahan 2021 sambil memastikan bahwa karyawan dan pelanggan diperlakukan sama adilnya.
“Kami bermaksud untuk menutup tujuh dana terbuka berbasis lokal dan melikuidasi atau mentransfer tiga dana terproteksi modal … sesuai dengan peraturan global dan dengan kepentingan klien kami,” kata juru bicara tersebut, yang menolak untuk memberikan rincian tentang ukuran perusahaan Sedang.
Manajemen Aset Aberdeen Sebelum perusahaan induk merger dengan Standard Life pada Agustus 2017, Asia mengakuisisi 80% saham di unit pengelolaan uang NISP Sekuritas, PT NISP Asset Management, dan perusahaan hasil merger mengakuisisi 19% saham tambahan pada 2018.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi