Terjunnya Indikator Penegakan Hukum dan Korupsi Indonesia dalam Survei IPI

Terjunnya Indikator Penegakan Hukum dan Korupsi Indonesia dalam Survei IPI

TEMPO.CO, jakarta Dalam jajak pendapat terbarunya, lembaga jajak pendapat INDERT Politik Indonesia (IPI) menemukan bahwa mayoritas orang berpikir pemberantasan korupsi dan penegakan hukum akan terus melemah. Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan jajak pendapat terbaru mereka menemukan bahwa 34,6 persen percaya iklim penegakan hukum di Indonesia dapat diterima, 29,8 persen menilai penegakan hukum Indonesia buruk, sementara 32,6 persen percaya rata-rata.

Meski jumlah orang yang berprestasi baik masih lebih banyak dibandingkan yang berprestasi buruk, namun menurut Burhanuddin ada tren penurunan dibandingkan hasil jajak pendapat serupa Februari lalu, yakni 43,8 persen.

“Trennya di sini jelas, sementara persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum masih bagus, trennya turun dibandingkan Februari. Karena itu, April situasinya kurang positif dibandingkan Februari,” kata Burhanuddin dalam webinar, Selasa, 26 April 2022.

Lebih buruk lagi dalam survei antikorupsi, karena pada April 2022 hanya 28,1 persen dari mereka yang berkinerja baik dalam antikorupsi yang berkinerja baik. Secara keseluruhan, 37,8 persen memberi nilai buruk dan 28,5 persen memberi peringkat biasa-biasa saja.

Survei antikorupsi terlihat lebih buruk. Menurut data IPI, per April 2022, hanya 28,1 persen yang berkinerja baik dalam pemberantasan korupsi yang berkinerja baik. Secara keseluruhan, 37,8 persen memberi nilai buruk dan 28,5 persen memberi peringkat biasa-biasa saja.

Survei IPI juga menemukan bahwa kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi secara umum terus menurun. Secara keseluruhan, Burhanuddin mengatakan kepuasan publik terhadap Jokowi hanya 59,9 persen. Sementara itu, 30,5 persen merasa kurang puas dan 8,1 persen tidak puas sama sekali, menjadi 38,6 persen secara keseluruhan.

READ  Petani alga Indonesia memenangkan gugatan class action atas salah satu tumpahan minyak terbesar di Australia

M JULNIS FIRMANSYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *