Inforial (The Jakarta Post)
Jakarta ●
Jum, 28 Mei 2021
Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 24 Mei, Telkomsel secara resmi meluncurkan layanan 5G Telkomsel, menjadikannya operator seluler pertama yang menawarkan 5G di Indonesia.
Peluncuran tersebut merupakan tonggak penting bagi perusahaan yang merayakan ulang tahunnya yang ke 26th Hari jadi pada 26 Mei.
Layanan 5G Telkomsel, yang diluncurkan dengan motto “5G: Unlock the Future”, kini memasuki tahap pertama, yang meliputi Telkomsel Smart Office dan sejumlah kawasan hunian di Jakarta, Kota Solo, untuk penggunaan komersial di wilayah-wilayah utama yang tersedia di Hall sembilan kota, Telkom University dan Institut Teknologi Bandung serta beberapa lokasi GraPARI di Surabaya, Makassar, Bali, Batam, Medan, Solo, Balikpapan dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Untuk menggunakan layanan 5G Telkomsel, pengguna harus memastikan bahwa mereka menggunakan perangkat 5G dan kartu uSIM di lokasi yang dicakup oleh Telkomsel. Fungsi 5G telah diaktifkan untuk beberapa pelanggan Telkomsel, dengan aktivasi berlangsung secara bertahap. Pelanggan juga dapat mengunjungi situs Telkomsel untuk mengisi formulir pendaftaran aktivasi 5G dan memberikan masukan.
Smartphone terkini yang mendukung Telkomsel 5G adalah model dengan teknologi 5G NSA pada 2300 MHz, antara lain Oppo Reno 5, Huawei Mate 40, Vivo X60, dan Vivo X60 Pro. Telkomsel berencana untuk bekerja sama dengan produsen untuk menawarkan pilihan yang lebih luas kepada pelanggan termasuk Apple dan Samsung.
Mirip dengan broadband 3G dan 4G Telkomsel, layanan 5G dapat digunakan menggunakan paket data yang ada. Ada rencana untuk menggelar layanan khusus 5G yang akan terus diperbarui seiring dengan meningkatnya permintaan pelanggan Telkomsel.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi