Konsultan Hukum SSEK telah mendukung SYSTEMIQ, sebuah perusahaan perubahan sistem, dalam bekerja dengan mitranya di Indonesia untuk merancang dan mengimplementasikan proyek pengelolaan limbah lokal. Proyek-proyek ini dirancang dan dioperasikan untuk mandiri dengan menghasilkan kredit plastik dan aliran pendapatan lokal lainnya (misalnya, biaya limbah rumah tangga, penjualan material).
Kredit plastik adalah sistem pembayaran ekosistem yang relatif baru yang beroperasi di bawah kerangka kerja yang dikembangkan oleh Verra, antara lain, sebuah organisasi yang telah mengembangkan standar untuk verifikasi dan validasi proyek yang melibatkan pengumpulan dan/atau daur ulang sampah plastik. Hasil dari proyek-proyek ini di Indonesia diinvestasikan kembali dalam proyek-proyek lokal sebagai bagian dari model ekonomi sirkular.
SSEK memberi nasihat kepada SYSTEMIQ tentang aspek hukum dari struktur proyek, termasuk hak-hak berbagai pemangku kepentingan di bawah Undang-Undang Pengelolaan Sampah Indonesia dan penataan kepemilikan dan/atau hak atas kredit plastik. SSEK juga menyarankan SYSTEMIQ untuk menyusun kontrak proyek di mana kredit plastik dapat dihasilkan dan dijual.
Proyek pembuangan sampah plastik yang dipimpin oleh SYSTEMIQ akan menjadi salah satu proyek terverifikasi pertama di Indonesia.
Tim SSEK yang mengerjakan proyek-proyek inovatif ini dipimpin oleh Jonathan M. Streifer, Penasehat Hukum Senior untuk Pengacara Asing, bersama dengan Associates Aldilla S. Suwana dan Mutiara K. Ramadhani.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi