PUTRAJAYA: Rohana Abdullah, perempuan 22 tahun yang ditelantarkan ibu kandungnya di Indonesia untuk dirawat oleh seorang Tionghoa Malaysia, meneteskan air mata kebahagiaan saat menerima surat pemberian status kewarganegaraan Malaysia dari Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainuddin. pada Jumat (29/4).
Setelah menerima surat itu, dia kembali ke tempat duduknya dan memeluk ibu angkatnya Chee Hoi Lan, 83 tahun, sebelum ibu dan putrinya keluar dari upacara.
Menurut Hamzah, saat berdiri di atas panggung untuk menerima surat tersebut, Rohana mengaku tersentuh dengan gestur tersebut.
“Di atas panggung, dia (Rohana) menangis ketika dia mengatakan bahwa dia telah menunggu lama untuk keputusan aplikasi naturalisasinya.
“Dia telah menyatakan terima kasihnya kepada pemerintah dan saya telah memberi tahu mereka bahwa kami memberikan kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat,” kata Hamzah tentang reaksi Rohana setelah menerima surat itu.
Rohana adalah salah satu dari 34 penerima, berusia antara lima dan 24, yang diberikan kewarganegaraan Malaysia pada upacara yang diadakan di Home Office.
Pasal 15a Konstitusi Federal memberikan kekuatan federal khusus untuk mendaftarkan seseorang di bawah usia 21 tahun sebagai warga negara.
Masalah kewarganegaraan Rohana menarik perhatian Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, yang telah menghubunginya untuk membantu dokumentasi.
Rohana dikabarkan ditelantarkan saat berusia dua bulan oleh ibu kandungnya yang berkewarganegaraan Indonesia, dan diasuh oleh Chee yang merupakan seorang guru di TK tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan. -Bernama
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi