THIRUVANANTHAPURAM: Misi India di Indonesia dan Seychelles sedang memantau secara ketat dengan otoritas lokal masalah penahanan 13 nelayan India di negara-negara ini dan melakukan upaya untuk pemulangan mereka, kata Menteri Luar Negeri S Jaishankar.
Dalam sepucuk surat kepada Anggota Parlemen Lok Sabha dari Kerala, Adoor Prakash, yang mengangkat masalah ini selama zero hour pada 16 Maret di House of Commons, menteri mengatakan bahwa delapan nelayan India, lima dari Tamil Nadu dan tiga dari Kerala, dan kapal penangkap ikan mereka BLESSING GT 69 ditangkap Polisi Laut Aceh pada malam 7/8 Maret malam karena menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin usaha dari pemerintah negara tersebut.
Dia mengatakan otoritas negara bagian di Kerala dan Tamil Nadu telah mengkonfirmasi kewarganegaraan kedelapan nelayan tersebut. Pejabat Konsulat Jenderal India bertemu dengan para nelayan dan menemukan mereka dalam keadaan sehat.
“Konsulat Jenderal kami juga secara teratur berhubungan dengan otoritas setempat untuk memastikan ketersediaan makanan, pakaian, dan sanitasi yang memadai. Mereka juga berkonsultasi dengan otoritas lokal tentang prosedur hukum, termasuk pemulangan ke India, ”kata menteri dalam surat 19 April.
Surat itu, salinan yang telah tersedia untuk media oleh kantor MP, mengatakan lima kapal penangkap ikan India yang membawa 61 nelayan ditangkap oleh Penjaga Pantai Syechelle masing-masing pada 6 dan 10 Maret.
Jaishankar mengatakan 56 nelayan (tidak termasuk lima kapten dari lima kapal penangkap ikan) dibebaskan oleh pemerintah Seychelles pada 22 Maret dan telah mencapai India. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Seychelles untuk pembebasan dan pemulangan lima awak yang tersisa,” katanya.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi