Di Indonesia, pengguna web menghabiskan sebagian besar waktunya di ponsel cerdas, dengan rata-rata penggunaan ponsel melebihi lima jam per hari. Di Eropa, pengguna di Inggris memimpin dengan penggunaan seluler lebih dari tiga jam per hari.
Menurut laporan App Annie State of Mobile 2021, pengguna web menghabiskan rata-rata 4 jam dan 12 menit per hari di ponsel cerdas mereka pada tahun 2020, meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penggunaan seluler tertinggi di negara berkembang, seringkali lebih dari empat jam sehari. Di Eropa dan Amerika Utara, konsumsi harian biasanya antara 2 jam 30 menit dan 3 jam 30 menit. Bagaimanapun, penggunaan ponsel cerdas telah meningkat pada tahun 2020. Pandemi dan berbagai penguncian serta pembatasan yang mempengaruhi sebagian besar wilayah global tidak diragukan lagi berperan dalam lonjakan ini.
10 Negara Teratas Di Mana Orang Menghabiskan Sebagian Besar Waktu di Ponsel (Rata-Rata Jam Per Hari Per Pengguna Di Telepon)
1. Indonesia, 5 jam 12 menit
2. Brazil, 4 jam 48 menit
3. India, 4 jam 36 menit
4. Meksiko, 4 jam 24 menit
4. Argentina, 4 jam 24 menit
4. Korea Selatan, 4 jam 24 menit
7. Turki, 4 jam
8. China, 3 jam, 54 menit
9. Jepang, 3 jam 42 menit
10. Kanada, 3 jam 36 menit
Data tersebut hanya ditujukan untuk pengguna smartphone Android. Pada tahun 2020, lebih dari 80% ponsel yang dijual di seluruh dunia menggunakan sistem operasi seluler Android. – AFP Relaxnews
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi