Jakarta, Indonesia
Pengadilan Indonesia pada hari Jumat menyetujui mosi seorang tentara wanita untuk mengubah jenis kelaminnya menjadi laki-laki karena penyakit bawaan yang langka dalam catatan resmi.
Pengadilan Negeri Tondano di Provinsi Sulawesi Utara memenangkan mosi Sersan Dua Aprilia Santini Manganang untuk mengubah namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam sidang virtual.
“”[The court] memutuskan Pemohon Aprilia Santini Manganang berganti jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, ”kata Hakim Nova Loura Sasube.
Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat, dari Mabes AD di Jakarta, juga ikut ambil bagian dalam proses virtual tersebut.
Manganang, mantan anggota tim bola voli putri nasional Indonesia, menjalani hipospadia untuk memperbaiki kelainan anatomis bawaan genitalia eksterna pria.
Hakim memutuskan bahwa dia sekarang memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara laki-laki.
Sementara itu, Manganang yang telah hidup sebagai perempuan selama 28 tahun mengucapkan terima kasih atas persetujuan pengadilan.
“Saya berharap ini akan menjadi awal yang baik untuk masa depan dan awal yang baru,” katanya kepada wartawan usai sidang.
* Surat dari Rhany Chairunissa Rufinaldo dengan layanan bahasa Indonesia dari Anadolu Agency di Jakarta
Situs web Anadolu Agency hanya memuat sebagian dari kumpulan berita untuk pelanggan AA News Broadcasting System (HAS). Silakan hubungi kami untuk opsi berlangganan.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi