Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Rab, 15 Desember 2021
Pemerintah telah mendesak anggota parlemen untuk segera meloloskan tiga kesepakatan perdagangan, dengan alasan bahwa perpanjangan ratifikasi akan kehilangan momentum dalam kebijakan perdagangan dan pemulihan ekonomi negara itu.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) untuk negara-negara Asia-Pasifik, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA) adalah tiga perjanjian mundur yang harus menunggu persetujuan legislatif .
Menteri Perdagangan M. Lutfi mengatakan pada hari Senin bahwa RCEP adalah yang paling mendesak dari ketiganya karena akan mulai berlaku pada 1 Januari, dengan 12 negara mitra diharapkan untuk meratifikasi perjanjian sebelum akhir tahun. Sementara itu, Indonesia adalah satu-satunya anggota yang masih meratifikasi perjanjian tersebut, meskipun perjanjian itu ditandatangani pada November 2020 dan negosiasi telah dimulai dan dipimpin.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi