Pemerintah mendesak anggota parlemen untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan yang terlambat – peraturan

Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta
Rab, 15 Desember 2021

Pemerintah telah mendesak anggota parlemen untuk segera meloloskan tiga kesepakatan perdagangan, dengan alasan bahwa perpanjangan ratifikasi akan kehilangan momentum dalam kebijakan perdagangan dan pemulihan ekonomi negara itu.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) untuk negara-negara Asia-Pasifik, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA) adalah tiga perjanjian mundur yang harus menunggu persetujuan legislatif .

Menteri Perdagangan M. Lutfi mengatakan pada hari Senin bahwa RCEP adalah yang paling mendesak dari ketiganya karena akan mulai berlaku pada 1 Januari, dengan 12 negara mitra diharapkan untuk meratifikasi perjanjian sebelum akhir tahun. Sementara itu, Indonesia adalah satu-satunya anggota yang masih meratifikasi perjanjian tersebut, meskipun perjanjian itu ditandatangani pada November 2020 dan negosiasi telah dimulai dan dipimpin.

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • e-Post surat kabar harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  Kredivo Bermitra dengan Lifestyle Retailer Terbesar di Indonesia, Membuat Merek Global Lebih Terjangkau Pelanggan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *