Pelanggaran Data: Di Balik AS Salahkan Aplikasi COVID-19 Indonesia

Pelanggaran Data: Di Balik AS Salahkan Aplikasi COVID-19 Indonesia

ringkasan

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengkritik penggunaan paksa aplikasi PeduliLinden oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, AS menunjukkan bahwa informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi mungkin telah membahayakan privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi orang. Secara khusus disebutkan dalam poin F Bagian 1 tentang penghormatan terhadap integritas orang tersebut. Kesimpulan itu datang dari laporan dari organisasi non-pemerintah (LSM) yang tidak disebutkan namanya yang prihatin dengan data tersebut. “LSM telah menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data itu disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” kata laporan itu di situs web Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang diakses Jumat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak setuju dengan laporan tersebut dan membela platform tersebut, dengan mengatakan bahwa itu telah membantu pemerintah Indonesia mengatasi pandemi COVID-19, bahkan lebih baik daripada pemerintah AS. “Hak asasi manusia yang perlu dilindungi bukan bersifat individual, tetapi juga kolektif dan sosial. Dalam konteks pandemi COVID-19, pemerintah harus berperan aktif dalam pengaturan HAM,” jelas Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu. Beberapa negara lain juga menggunakan aplikasi serupa, seperti Trace Together (Singapura), Alipay Health Code (China), AArogya Seetu (India) dan COVIDSafe (Australia).

READ  Prediksi Jadwal Rilis Haikyuu Season 5, Selanjutnya Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *