ringkasan
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengkritik penggunaan paksa aplikasi PeduliLinden oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, AS menunjukkan bahwa informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi mungkin telah membahayakan privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi orang. Secara khusus disebutkan dalam poin F Bagian 1 tentang penghormatan terhadap integritas orang tersebut. Kesimpulan itu datang dari laporan dari organisasi non-pemerintah (LSM) yang tidak disebutkan namanya yang prihatin dengan data tersebut. “LSM telah menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data itu disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” kata laporan itu di situs web Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang diakses Jumat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak setuju dengan laporan tersebut dan membela platform tersebut, dengan mengatakan bahwa itu telah membantu pemerintah Indonesia mengatasi pandemi COVID-19, bahkan lebih baik daripada pemerintah AS. “Hak asasi manusia yang perlu dilindungi bukan bersifat individual, tetapi juga kolektif dan sosial. Dalam konteks pandemi COVID-19, pemerintah harus berperan aktif dalam pengaturan HAM,” jelas Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu. Beberapa negara lain juga menggunakan aplikasi serupa, seperti Trace Together (Singapura), Alipay Health Code (China), AArogya Seetu (India) dan COVIDSafe (Australia).
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi