Uskup Agung emeritus Gabriel Wilhelmus Manek von Ende, sebuah kota di pulau Flores yang mayoritas beragama Katolik, meninggal hampir 32 tahun yang lalu pada usia 76 tahun. Namun semangatnya untuk melayani mereka yang membutuhkan tetap hidup di antara umat Katolik di Indonesia.
Ia lahir pada Agustus 1913 dan ditahbiskan menjadi Imam Sabda Ilahi pada Januari 1941. Sepuluh tahun kemudian, pada Maret 1951, ia menjadi prelatus.
Tujuh tahun kemudian, pada tanggal 15 Agustus 1958, ia dan seorang biarawati dari Suster-suster Misionaris Roh Kudus mendirikan sebuah kongregasi religius bernama Putri Ratu Rosario (PRR).
“Kami percaya bahwa dia tidak menemukan gereja atas kemauannya sendiri. Segala sesuatu yang diciptakan manusia lenyap. Tapi apa yang dia dirikan telah berkembang sejak saat itu. Itu kehendak Tuhan, ”kata Suster M. Leoni, PRR Provinsi di wilayah barat Indonesia.
Sejak didirikan, PRR telah memiliki lebih dari 400 biarawati di banyak negara. “Kami adalah putrinya. Tanpa dia kami tidak akan ada, ”kata Sister Leoni.
Uskup Manek diangkat menjadi Uskup Agung Ende pada Januari 1961 dan Uskup Agung Judul Bavagaliana pada Desember 1968.
Delapan tahun kemudian, dia mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk perawatan medis. Di sana dia melayani gereja Jepang dan Afrika Amerika sebelum dia meninggal di Denver, Colorado pada tahun 1989. Dia awalnya dimakamkan di Techny, Illinois, tetapi jenazahnya dikembalikan ke Indonesia pada tahun 2007.
“Sangat menyedihkan kami tidak bisa menghadiri pemakamannya. Saya masih pemula saat itu. Namun kami selalu dekat dengannya dalam doa, ”kata Sister Leoni.
Uskup agung pensiunan memiliki rasa kasih yang besar untuk orang miskin dan terpinggirkan serta penderita kusta, katanya. “Sebagai uskup, dia sering mengunjungi penderita kusta yang tinggal di koloni pulau kecil dan menyumbangkan pakaian untuk mereka.”
Pensiunan Uskup Agung Manek, yang semboyan uskupnya adalah Maria Protegente (Di bawah perlindungan Bunda Allah), memiliki devosi yang besar kepada Bunda Maria.
“Dia sangat menderita. Sebagai Uskup Agung Ende dia dikritik habis-habisan, tetapi dia percaya bahwa dia dapat mengatasinya karena Tuhan akan membantunya atas perantaraan Bunda Maria, ”kata Suster Leoni.
Harapan beatifikasi
Keyakinan yang teguh dari mendiang prelatus itu telah mendorong para suster PRR untuk melihat bahwa ia dikenang oleh umat Katolik di Indonesia dan di tempat lain.
Suster Maria Gratiana, yang mengepalai lingkungan, mengumumkan pada bulan Januari bahwa para biarawati telah memutuskan untuk memulai proses mencari kekudusan bagi mendiang Uskup Agung.
“Sekitar dua tahun lalu kami mengirim seorang anggota lingkungan kami untuk mempelajari dokumen tentang proses beatifikasi dan kanonisasi di Vatikan selama satu tahun. Langkah pertama adalah mendapatkan persetujuan dari uskup setempat di mana seorang calon telah tinggal selama 10 tahun terakhir, ”katanya.
“Karena jenazah wali ditempatkan di kapel Monsinyur Gabriel Manek di Larantuka, Uskup Larantuka harus memberikan izin. Pada tanggal 8 Januari, perwakilan kami bertemu dengan Uskup Larantuka Uskup Fransiskus Kopong Kung, dan beliau memberikan izin untuk semua cobaan dengan hati yang besar dan doa yang besar. “
Jenazah Uskup Agung Emeritus Manek digali pada tahun 2007 atas permintaan komunitas 18 tahun setelah penguburannya. Tubuhnya dilaporkan masih utuh. Jenazahnya kemudian dibawa ke kapel PRR.
Sebagai bagian dari proses, para suster PRR dan anggota kelompok awam Katolik yang disebut Monsinyur Gabriel Manek’s Friends baru-baru ini memprakarsai Doa Novena Agung, yang diadakan selama sembilan hari berturut-turut setiap bulan.
“Kami tidak tahu kapan doa ini akan berhenti. Proses beatifikasi itu panjang. Mungkin butuh waktu bertahun-tahun atau tidak akan terjadi sama sekali. Kami serahkan pada Tuhan, ”kata Suster Gratiana.
Kehidupan teladan
Uskup Kopong Kung percaya bahwa mendiang uskup itu bukanlah pamer, tetapi spiritualitas hidupnya adalah contoh yang baik.
“Dia berani mendirikan PRR. Itu adalah gerakan spiritual yang membawanya untuk menanam gereja yang sekarang memiliki anggota di berbagai negara. Ini bukan tentang PRR, tapi tentang kebesaran Roh Kudus yang membimbing almarhum uskup, ”ujarnya.
“Yang terpenting adalah keteladanan hidupnya – bagaimana kehadirannya bisa menjadi teladan bagi gereja, bukan hanya untuk suster PRR.”
Mengenai keutuhan jenazah almarhum uskup, Uskup Kopong Kung mengatakan bahwa itu tidak boleh hanya dilihat sebagai tanda kesucian karena tubuh banyak orang kudus telah dikompromikan.
“Tetapi hal-hal eksternal seperti itu dapat membantu para suster PRR menggali Yang Mulia. Para biarawati PRR dapat memikirkannya dan kemudian berdoa. Pengalaman spiritual umat awam yang berdoa kepada Tuhan atas perantaraan almarhum uskup juga bisa dieksplorasi, ”katanya.
Salah satu pengalaman spiritual adalah dengan seorang wanita dengan tumor di Timor-Leste. Suatu hari, dalam perjalanan pulang dari rumah sakit, dia melewati sebuah kapel dengan gambar Uskup Agung Emeritus Manek. Dia berbaring di depan gambar. Tumor itu kemudian menghilang.
Fransiskus Loeky Tjoa, yang mengepalai sahabat Monsinyur Gabriel Manek, setuju bahwa keteladanan uskup Indonesia kedua – setelah imam Yesuit Albertus Soegijapranata – harus diupayakan.
“Itulah sebabnya kelompok kami rutin mengunjungi keluarga yang sakit sejak kelompok kami didirikan pada 2017. Semangat mendiang uskup agung melayani mereka yang membutuhkan harus tetap hidup,” katanya.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi