TEHRAN (IQNA) — Sebuah video viral yang memperlihatkan dua pria mandi tips membaca Al-Qur’an wanita di Indonesia menuai kecaman.
Mengaji Nadia Hawasyi sedang melakukan pengajian di Pandeglang, Banten, ketika seorang laki-laki naik panggung dan memberikan gergaji kepada Nadia, yang secara kasar diterjemahkan menjadi membalikkannya.
Kemudian pria lain mengikuti, kali ini memasukkan uang tunai ke dalam jilbab Nadia.
Insiden itu memicu kemarahan di Indonesia yang mayoritas Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI), badan spiritual tertinggi bangsa, mengatakan tindakan itu sangat ofensif.
“Plotnya adalah haram (dilarang) dan melanggar standar. Hentikan kegiatan dan tindakan seperti itu,” kata Ketua MUI Cholil Nafis, Kamis.
Berbicara kepada wartawan, Nadia mengatakan video itu diambil dua bulan lalu. Dia bilang dia marah tapi terus melafalkan syairnya.
“Saya kesal, tapi saya belum selesai dengan konsernya. Saya tidak bisa begitu saja membuat ulah dan meninggalkan panggung, jadi saya menarik uang dari jilbab saya,” katanya.
Nadia menambahkan bahwa penyelenggara acara meminta maaf kepadanya tepat setelah konser, namun videonya belum lama ini menjadi viral.
Menurut laporan, suaminya mengadukan para peminum itu ke Polresta Banten. Pihak berwenang mengatakan mereka mengetahui kontroversi tersebut tetapi belum melakukan penyelidikan.
Sumber: Agensi
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi