TEMPO.CO, jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan jumlah mitra dagang yang menggunakan Kode Respon Cepat Indonesia (QRIS) sejauh ini telah melampaui 15 juta.
QRIS adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.
“Jumlah itu meningkat sejak mencapai 12 juta merchant pada 2021, yang menjadi target kami tahun lalu,” kata Deputi Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam side event G20 di Jakarta, Senin.
Menurut Hendarta, Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif kepada merchant yang menggunakan QRIS, seperti pada akhir Juni 2022.
Selain itu, limit transaksi QRIS juga ditingkatkan dari Rp 2 juta per transaksi menjadi Rp 5 juta per transaksi untuk mendorong transaksi antara perusahaan menengah dan besar, katanya.
Mulai 1 Maret 2022, Bank Indonesia akan kembali menaikkan limit transaksi QRIS menjadi Rp 10 juta per transaksi, tambahnya.
“Ini semua dirancang untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini Bank Indonesia terus mendorong program elektronifikasi pembayaran yang terdiri dari tiga pilar.
Pilar pertama, koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program kesejahteraan sosial (Bansos) yang akan disebut digitalisasi Bansos 4.0, ujarnya.
Sedangkan pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran sarana transportasi, ujarnya.
Pilar ketiga adalah digitalisasi transaksi keuangan pemerintah negara yang bersinergi dengan hingga 46 kantor Bank Indonesia tersebar di seluruh Indonesia, tambahnya.
Membaca: Bank Indonesia, Bank of Thailand luncurkan kode QR internasional
ANTARA
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi