Komunitas ilmiah berdebat tentang “kekuatan super” BRIN – Indonesia

Dio Suhenda (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta
Selasa, 5 Oktober 2021

Dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadapi kekhawatiran yang berkembang di antara para peneliti tentang kekuasaannya yang luas, Mahkamah Konstitusi sedang meninjau petisi yang menuntut agar badan super baru itu dicegah untuk melakukan kontrol atas lembaga penelitian lainnya.

Heru Susetyo, anggota Dewan Riset Jakarta (DRD Jakarta) dan peneliti di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengajukan petisi, membantah ketentuan dalam undang-undang tahun 2019 tentang sistem iptek nasional.

Ketentuan tersebut pada dasarnya membenarkan mandat Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengkonsolidasikan lembaga penelitian lain yang didukung negara di bawah BRIN, karena dengan berdirinya BRIN memberikan “integrasi” penelitian dan inovasi di dalam negeri. Dalam petisinya, Heru berdalih integrasi ini …

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • e-Post surat kabar harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

READ  Apakah Anda berani menebak sandwich baru apa yang sedang dimasak oleh Subway Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *