Dio Suhenda (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Selasa, 5 Oktober 2021
Dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadapi kekhawatiran yang berkembang di antara para peneliti tentang kekuasaannya yang luas, Mahkamah Konstitusi sedang meninjau petisi yang menuntut agar badan super baru itu dicegah untuk melakukan kontrol atas lembaga penelitian lainnya.
Heru Susetyo, anggota Dewan Riset Jakarta (DRD Jakarta) dan peneliti di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengajukan petisi, membantah ketentuan dalam undang-undang tahun 2019 tentang sistem iptek nasional.
Ketentuan tersebut pada dasarnya membenarkan mandat Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengkonsolidasikan lembaga penelitian lain yang didukung negara di bawah BRIN, karena dengan berdirinya BRIN memberikan “integrasi” penelitian dan inovasi di dalam negeri. Dalam petisinya, Heru berdalih integrasi ini …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi