Taipei, 9 Maret (CNA) Otoritas Perikanan mengumumkan Selasa bahwa mereka telah meminta pemilik kapal nelayan Taiwan untuk mengajukan klaim asuransi bagi keluarga sembilan awak Indonesia yang akhirnya menghilang di Pasifik bersama kapten Taiwan mereka mulai tahun 2020.
Badan tersebut mengatakan setiap nelayan yang hilang harus menerima pembayaran sebesar NT $ 1 juta (US $ 35.000) untuk asuransi jiwa yang diambil oleh majikan mereka atas nama mereka, kata badan tersebut.
Di Taiwan, pemilik kapal penangkap ikan harus mengasuransikan awaknya sebelum memulai pekerjaan apa pun di kapal.
Otoritas Perikanan telah menawarkan kepada keluarga kapten yang hilang sejumlah NT $ 50.000 sebagai uang hiburan dan pembayaran NT $ 1,5 juta untuk persediaan bantuan.
Yong Yu Sing No. 18 (永 裕興 18 號), terdaftar di Su’ao, dilaporkan hilang pada 1 Januari setelah pemiliknya, istri kapten kapal Taiwan, memberi tahu Pusat Komando Penyelamatan Nasional Taiwan bahwa dia adalah Kontak kapten pada 30 Desember.
Dengan dukungan dari otoritas AS, pesawat pencarian dan penyelamatan sayap tetap Amerika menemukan kapal yang hilang sekitar 606 mil laut di timur Midway Atoll pada 2 Januari.
Kapal itu tampak melayang, menunjukkan kehilangan tenaga, dan tidak ada tanda-tanda kapten Taiwan atau awak kapal Indonesia, menurut Asosiasi Nelayan Su’ao.
Yong Yu Sing No. 18 diseret kembali ke Su’ao, sebuah kota kecil di Kabupaten Yilan, pada hari Senin. Keberadaan 10 awak tersebut belum diperhitungkan.
Otoritas Perikanan mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki untuk melihat apakah itu kegiatan kriminal dan mengapa 10 orang tersebut hilang.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi