JAKARTA (ANTARA) – Indonesia berhasil menggalang dana sebesar US$1,3 miliar untuk Dana Perantara Keuangan (FIF) dari beberapa negara donor selama kepresidenan G20.
Dana tersebut dialokasikan untuk Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR).
“Hingga saat ini, lebih dari $1,3 miliar kontribusi telah dijanjikan dari negara-negara donor yang berdaulat, termasuk filantropi,” kata Wakil Ketua JFHTF Indonesia Wempi Saputra dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk memastikan tata kelola yang baik sekaligus menyeimbangkan dan menjaga inklusivitas kebutuhan FIF negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah serta mitra non-G20 adalah penyelenggaraan pertemuan ke-5 G20 Joint Finance and Health Task Force ( JFHTF) adalah .
“Kami juga memastikan Dewan FIF tetap terkelola dengan baik, lincah dan efektif,” tambah Saputra.
JFHTF memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan di dalam G20, bersama dengan Sekretariat JFHTF, untuk mewujudkan PPR selama pandemi dan kedaruratan kesehatan lainnya sesuai dengan peraturan kesehatan internasional.
Berita Terkait: Ikrar Penggalangan Dana untuk FIF Dilaporkan Capai $12,5 Miliar
Pertemuan ke-5 JFHTF G20 dilaksanakan secara virtual pada tanggal 30 Agustus 2022 sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan Pertemuan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan serta Menteri Keuangan pada bulan Juli.
Dalam dua pertemuan tersebut, para menteri membahas dua bidang utama, yaitu FIF dan pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan.
Nantinya, hasil pertemuan JFHTF akan menjadi masukan bagi pertemuan kedua menteri keuangan dan kesehatan pada November mendatang, kata Saputro.
Pada pertemuan tingkat menteri sebelumnya, JFHTF mendapatkan arahan tentang perkembangan pembentukan FIF dan pengembangan pengaturan koordinasi keuangan-kesehatan untuk PPR pandemi.
Sebagian besar anggota G20 menyambut baik rencana pertemuan perdana Dewan FIF, yang akan diadakan pada 8-9 September 2022, serta agenda soft-launch FIF untuk PPR pandemi, kata Saputra.
Pada peluncuran lunak, dewan akan meratifikasi kerangka tata kelola dan dokumen manual operasi.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa mengeluarkan update hasil pertemuan Health Working Group (HWG) G20 yang memberikan rekomendasi kepada satgas tentang prioritas penggunaan dana FIF untuk PPR pandemi.
“Ini sejalan dengan agenda prioritas kami pada pertemuan HWG pertama untuk memobilisasi sumber daya keuangan untuk pandemi,” kata Wibawa.
Berita Terkait: Eksposur perantara keuangan mencapai $ 1,28 miliar
Berita Terkait: Sri Mulyani Puji Dukungan China Bangun FIF
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi