JAKARTA: Perundingan untuk menyelesaikan masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia akan diintensifkan tahun ini berdasarkan ketentuan hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi(Piksel).
Ia berharap Perjanjian Batas Maritim Teritorial yang meliputi Laut Sulawesi dan Selat Malaka dapat dirundingkan dan ditandatangani oleh kedua negara berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengatur penggunaan laut dan sumber dayanya.
“Untuk perbatasan darat, prioritas akan diberikan pada penyelesaian masalah perbatasan yang belum terselesaikan termasuk Pulau Sebatik,” katanya dalam sebuah pernyataan tentang keberhasilan diplomasi 2021 dan target 2022.
Pulau Sebatik terletak di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia.
Indonesia memiliki 17 negosiasi perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau dan Vietnam tahun lalu, naik dari hanya tujuh di tahun sebelumnya.
Terkait ASEAN, Retno mengatakan solidaritas ASEAN perlu diperkuat untuk mengatasi pandemi Covid-19, ketimpangan vaksinasi, bencana alam, krisis pengungsi dan perubahan iklim.
Kawasan ini juga mengalami peningkatan persaingan antar negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik.
“ASEAN perlu memperkuat perannya dalam mengembangkan komunitas ASEAN dan menciptakan kawasan Indo-Pasifik yang damai, stabil, dan sejahtera,” katanya.
Retno mengatakan Indonesia akan terus mengadvokasi perdamaian dan diplomasi kemanusiaan, termasuk di Afghanistan, Palestina, isu Rohingya dan krisis politik di Myanmar.Ditelepon
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi