JAKARTA (7 Januari): Intensitas perundingan penyelesaian masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia akan diintensifkan tahun ini berdasarkan ketentuan hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dia berharap Perjanjian Batas Maritim Teritorial yang mempengaruhi Laut Sulawesi dan Selat Malaka dapat dirundingkan dan ditandatangani oleh kedua negara berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengatur tentang penggunaan laut dan sumber dayanya.
“Untuk perbatasan darat, solusinya adalah masalah perbatasan yang luar biasa, termasuk Pulau Sebatik,” katanya dalam pernyataan tentang pencapaian diplomasi pada tahun 2021 dan tujuan untuk tahun 2022.
Pulau Sebatik terletak di Kecamatan Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Indonesia memiliki 17 negosiasi perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau dan Vietnam tahun lalu, naik dari hanya tujuh di tahun sebelumnya.
Terkait ASEAN, Retno mengatakan solidaritas ASEAN perlu diperkuat untuk mengatasi pandemi Covid-19, ketimpangan vaksinasi, bencana alam, krisis pengungsi dan perubahan iklim.
Kawasan ini juga mengalami peningkatan persaingan antar negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik.
“ASEAN perlu memperkuat perannya dalam mengembangkan komunitas ASEAN dan menciptakan kawasan Indo-Pasifik yang damai, stabil, dan sejahtera,” katanya.
Retno mengatakan Indonesia akan terus mengadvokasi perdamaian dan diplomasi kemanusiaan, termasuk di Afghanistan, Palestina, isu Rohingya dan krisis politik di Myanmar.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi