Negara tersebut telah mengakhiri kontrak dengan Norwegia untuk bekerja sama mengurangi emisi CO2 dari deforestasi karena kurangnya pembayaran, kata Kementerian Luar Negeri.
Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi $56 juta (RM231,6 juta) ke Indonesia berdasarkan hasil 2016-2017 untuk mengekang deforestasi di bawah program perlindungan hutan REDD+ yang didukung PBB.
Dalam pernyataan Jumat malam, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan telah memutuskan untuk mengakhiri kesepakatan karena “kurangnya kemajuan nyata dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah Norwegia” setelah negara Asia Tenggara itu memenuhi komitmennya untuk membongkar rumah kaca di sekitar emisi gas Setara 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada 2016-2017.
“Keputusan untuk mengakhiri MoU sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” tambahnya.
Sementara itu, Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Norwegia mengatakan diskusi tentang pembayaran Oslo “konstruktif dan berkembang dengan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas-batas peraturan kedua negara kami”.
Kelompok itu menambahkan bahwa mereka berencana untuk terus mendukung upaya Indonesia untuk mengekang perubahan iklim.
Mengontrol deforestasi adalah bagian dari komitmen Indonesia di bawah Kesepakatan Paris Global untuk Memerangi Perubahan Iklim.
Tujuannya adalah untuk membatasi deforestasi menjadi 325.000 ha hingga 450.000 ha per tahun, tingkat yang menurutnya masih memungkinkan pembangunan ekonomi.
Berdasarkan Perjanjian Paris, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 41% pada tahun 2030 dengan dukungan internasional.
Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. – Reuters
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi