JAKARTA, 27 Februari (Xinhua): Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus yang relatif besar yaitu $ 1,96 miliar pada Januari, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam sebuah pernyataan.
“Kita mengawali tahun 2021 dengan baik. Perkembangan neraca perdagangan luar negeri Indonesia melanjutkan tren surplus bulanan yang terjadi sejak Mei 2020,” kata Menkeu.
Menurut dia, kementerian mencatat surplus perdagangan Januari 2021 dengan nilai ekspor $ 15,30 miliar dan nilai impor $ 13,34 miliar.
Komoditi yang menyumbang surplus Januari antara lain minyak hewani dan nabati, bahan bakar mineral, dan sepatu. Negara mitra dagang terbesar Indonesia yang memberikan kontribusi surplus perdagangan nonmigas pada bulan Januari adalah AS, India dan Filipina, Jepang dan Malaysia.
“Surplus perdagangan Indonesia Januari 2021 lebih baik dari Januari 2019 yang mencatat defisit $ 1,0 miliar dan Januari 2020 defisit $ 0,6 miliar,” ujarnya.
Lutfi mengungkapkan, kinerja ekspor Indonesia mencapai $ 15,3 miliar pada Januari 2021, naik 12 persen dari bulan yang sama tahun lalu.
Dia melanjutkan, ekspor nonmigas naik 12,5 persen pada Januari 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Nilai impor Indonesia adalah $ 13,34 miliar pada Januari 2021, atau turun 7,59 persen dari Desember 2020.
Perlambatan impor Indonesia pada Januari 2021 terutama disebabkan oleh penurunan impor nonmigas sebesar 9 persen, katanya. – Xinhua
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi