Indonesia mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan dan perkebunan

JAKARTA, 6 Januari (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan Kamis bahwa lebih dari 2.000 izin pertambangan, perkebunan dan hutan telah dicabut karena ketidakpatuhan atau non-penggunaan, memperketat pengawasan atas sumber daya alam negara.

Jokowi, sapaan akrab presiden, mengatakan dalam sebuah siaran bahwa langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi di sektor sumber daya alam yang kaya.

Izin yang dicabut meliputi 1.776 izin pertambangan logam dan mineral, 302 izin pertambangan batu bara, serta kehutanan dan perkebunan seluas lebih dari tiga juta hektar yang tersebar di seluruh nusantara.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

“Tidak terpakai, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan izin yang tidak sesuai akan dicabut,” kata Jokowi.

Presiden tidak mengungkapkan salah satu pemegang lisensi.

Pemerintah akan mengizinkan petani dan organisasi masyarakat sipil untuk mengelola beberapa aset melalui kemitraan dengan bisnis, katanya, seraya menambahkan bahwa negara itu akan terbuka untuk “investor yang kredibel”.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Laporan oleh Fransiska Nangoy, Gayatri Suroyo, Bernadette Christina Munthe Editing oleh Ed Davies dan Sanjeev Miglani

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

READ  Lembah Silikon Indonesia - Jum 30 April 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *