JAKARTA, 6 Januari (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan Kamis bahwa lebih dari 2.000 izin pertambangan, perkebunan dan hutan telah dicabut karena ketidakpatuhan atau non-penggunaan, memperketat pengawasan atas sumber daya alam negara.
Jokowi, sapaan akrab presiden, mengatakan dalam sebuah siaran bahwa langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi di sektor sumber daya alam yang kaya.
Izin yang dicabut meliputi 1.776 izin pertambangan logam dan mineral, 302 izin pertambangan batu bara, serta kehutanan dan perkebunan seluas lebih dari tiga juta hektar yang tersebar di seluruh nusantara.
Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com
mendaftar
“Tidak terpakai, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan izin yang tidak sesuai akan dicabut,” kata Jokowi.
Presiden tidak mengungkapkan salah satu pemegang lisensi.
Pemerintah akan mengizinkan petani dan organisasi masyarakat sipil untuk mengelola beberapa aset melalui kemitraan dengan bisnis, katanya, seraya menambahkan bahwa negara itu akan terbuka untuk “investor yang kredibel”.
Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com
mendaftar
Laporan oleh Fransiska Nangoy, Gayatri Suroyo, Bernadette Christina Munthe Editing oleh Ed Davies dan Sanjeev Miglani
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi