Dio Suhenda (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Jum, 19 November 2021
Dengan gelombang ketiga COVID-19 yang menjulang menjelang perayaan akhir tahun, pemerintah bersiap untuk melakukan upaya lain untuk mencegah lonjakan kasus terkait liburan dengan pindah ke tingkat tertinggi kedua dari empat tingkat. menetapkan Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) di semua provinsi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang mengumumkan rencana tersebut pada hari Rabu, mengatakan penerapan pembatasan level 3 secara nasional akan membantu mengatur mobilitas publik dengan lebih baik. Rinciannya akan dirilis minggu depan dalam bentuk arahan Home Office tertanggal 20 Desember. berlaku sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
“[Every region] akan mengikuti nasional yang sama [protocols]. [The government] setuju bahwa aturan [of PPKM level 3] diterapkan di dalam dan di luar Jawa dan Bali,” kata Muhadjir dalam siaran persnya, Rabu.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi