Indonesia berencana untuk memajaki orang kaya lebih banyak untuk membiayai defisit pandemi yang sangat besar – Sen, 14 Juni 2021

(JakartaPos)

BONUS

Jakarta
Sen, 14 Juni 2021

Ketika Indonesia berjuang untuk mendanai defisit anggaran untuk menyeret negara melalui krisis kesehatan dan resesi ekonomi akibat pandemi, Indonesia berupaya untuk menaikkan pajak pada individu dan keluarga berpenghasilan tinggi.

Melalui amandemen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (SRC), pemerintah mengusulkan tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk orang pribadi dengan penghasilan minimal 5 miliar rupee ($ 351.500) per tahun. Orang-orang ini juga dikenal sebagai individu dengan kekayaan bersih tinggi (HNWI).

Usulan tersebut sejalan dengan kenaikan PPN lebih lanjut, pajak CO2 baru dan usulan lain untuk amnesti pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan kenaikan pajak untuk HNWI dari 30 persen menjadi 35 persen.

“Ini tidak sebesar itu,” katanya kepada anggota parlemen saat dengar pendapat dengan anggota parlemen di DPR …

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
  • Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
  • Berlangganan bonus untuk dibagikan
  • Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
  • Berlangganan buletin kami

READ  SOROTAN: Bola Voli Putri SEA Games ke-31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *