Greenpeace telah memperingatkan bahwa deforestasi yang tidak terkendali di Papua Barat dapat merusak kemajuan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim.
LSM lingkungan telah menerbitkan laporan yang menangani pelanggaran sistematis izin perkebunan dan pelepasan hutan di wilayah Papua yang dikelola oleh Indonesia.
Konsesi lahan yang dialokasikan untuk pembukaan di Papua mengandung sekitar 71,2 juta ton karbon hutan.
Jika dibebaskan, Greenpeace mengatakan akan membuat hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk memenuhi kewajibannya di UE Perjanjian iklim Paris.
Laporan “Licensed to Clear” menggambarkan buruknya implementasi kebijakan perlindungan lahan gambut dan hutan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ini termasuk moratorium hutan dan kelapa sawit yang belum diberlakukan di Papua.
Peneliti Greenpeace menganalisis catatan Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaporkan berurusan dengan sistem keruh pembukaan hutan dan perkebunan kelapa sawit.
Mereka menemukan bahwa luas lahan hutan yang disetujui untuk perkebunan di Provinsi Papua dari tahun 2000 hingga 2019 hampir satu juta hektar.
Baik pemerintah pusat maupun provinsi telah diminta oleh Greenpeace untuk mengambil kesempatan untuk melakukan intervensi guna mencegah deforestasi skala besar lebih lanjut di kelapa sawit di Papua.
Laporan tersebut mengatakan bahwa membalikkan upaya untuk menebangi pohon dan rawa di konsesi yang ditargetkan di Papua melalui perlindungan yang berarti atas kawasan hutan yang tidak diklaim dan hak atas tanah adat “bisa menjadi momen larangan Indonesia untuk Konferensi Para Pihak PBB akhir tahun ini.”
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi