Deforestasi di Papua mengancam kemajuan iklim Indonesia

Greenpeace telah memperingatkan bahwa deforestasi yang tidak terkendali di Papua Barat dapat merusak kemajuan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim.

LSM lingkungan telah menerbitkan laporan yang menangani pelanggaran sistematis izin perkebunan dan pelepasan hutan di wilayah Papua yang dikelola oleh Indonesia.

Deforestasi di Papua Barat yang dikuasai Indonesia.
Foto: Bumi yang perkasa

Konsesi lahan yang dialokasikan untuk pembukaan di Papua mengandung sekitar 71,2 juta ton karbon hutan.

Jika dibebaskan, Greenpeace mengatakan akan membuat hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk memenuhi kewajibannya di UE Perjanjian iklim Paris.

Laporan “Licensed to Clear” menggambarkan buruknya implementasi kebijakan perlindungan lahan gambut dan hutan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ini termasuk moratorium hutan dan kelapa sawit yang belum diberlakukan di Papua.

Peneliti Greenpeace menganalisis catatan Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaporkan berurusan dengan sistem keruh pembukaan hutan dan perkebunan kelapa sawit.

Mereka menemukan bahwa luas lahan hutan yang disetujui untuk perkebunan di Provinsi Papua dari tahun 2000 hingga 2019 hampir satu juta hektar.

Baik pemerintah pusat maupun provinsi telah diminta oleh Greenpeace untuk mengambil kesempatan untuk melakukan intervensi guna mencegah deforestasi skala besar lebih lanjut di kelapa sawit di Papua.

Laporan tersebut mengatakan bahwa membalikkan upaya untuk menebangi pohon dan rawa di konsesi yang ditargetkan di Papua melalui perlindungan yang berarti atas kawasan hutan yang tidak diklaim dan hak atas tanah adat “bisa menjadi momen larangan Indonesia untuk Konferensi Para Pihak PBB akhir tahun ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *