JAKARTA – Indonesia telah melarang sekelompok pekerja perkebunannya memasuki Malaysia karena perekrut tidak mengikuti prosedur yang benar dan sebagian besar pekerja tidak memiliki visa yang benar, kata kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran negara itu.
Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, akan menerima kelompok besar pertama pekerja migran sejak perbatasan dibuka kembali untuk mendorong sektor yang menghadapi kekurangan lebih dari 100.000 pekerja.
Badan Indonesia, yang dikenal sebagai BP2MI, menemukan bahwa 125 dari 148 pekerja yang berencana melakukan perjalanan minggu ini belum memiliki visa untuk bekerja di Malaysia, sementara sisanya memiliki masalah lain dengan dokumen.
“(Pihak berwenang) tidak bisa melakukan orientasi pra-keberangkatan karena visa tidak sesuai undang-undang,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat briefing, Kamis.
Badan tersebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan kementerian telah meminta BP2MI untuk melakukan orientasi pra-keberangkatan meskipun masalah visa, katanya.
Apakah pekerja diizinkan meninggalkan negara itu segera setelah orientasi tergantung pada otoritas imigrasi Indonesia, katanya.
Berita bahwa Indonesia telah memblokir pekerja untuk meninggalkan negara itu mendukung minyak sawit berjangka Malaysia minggu ini di tengah kekhawatiran kekurangan tenaga kerja.
Benny mengatakan penting untuk memiliki dokumen kerja yang layak untuk melindungi hak-haknya di Malaysia, di mana undang-undang untuk melindungi pekerja migran “masih lemah”.
Indonesia dan Malaysia menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran domestik pada bulan April setelah pertemuan para pemimpin negara di Jakarta.
Malaysia bergantung pada pekerja asing, sebagian besar dari Indonesia, Bangladesh dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dihindari penduduk setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir ada kekhawatiran yang berkembang tentang perlakuan terhadap pekerja migran, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir karena menggunakan apa yang oleh otoritas AS dianggap sebagai “kerja paksa”.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi