JAKARTA: Bursa Efek Indonesia memperingatkan agar tidak menghapus maskapai nasional Garuda Indonesia, yang sahamnya telah ditangguhkan sejak Juni setelah gagal bayar obligasi syariah sebesar $ 500 juta.
Bursa, dalam sebuah pernyataan Senin malam (21 Desember), mengutip aturan yang menyatakan bahwa mereka dapat menghapus saham perusahaan jika menghadapi kesulitan hukum atau keuangan yang mempengaruhi kelangsungan bisnisnya, atau jika sahamnya telah ditangguhkan setidaknya selama 24 bulan.
Tidak dijelaskan secara spesifik mengapa Garuda diperingatkan, tetapi disebutkan dalam pernyataan bahwa saham maskapai telah ditahan selama lebih dari enam bulan.
Direktur Garuda Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan akan menanggapi peringatan bursa dalam sebuah pernyataan.
Dalam konferensi pers Senin, Irfan mengatakan Garuda telah mengajukan proposal restrukturisasi utang kepada lessor dan kreditur untuk menegosiasikan kembali utang $ 9,8 miliar, termasuk dengan menawarkan obligasi kupon nol, menjual surat promes baru, atau penerbitan saham baru.
Maskapai ini menjalani reschedule pengadilan di Jakarta setelah sebuah perusahaan IT mendakwa pengadilan dengan utang yang belum dibayar.
Garuda membukukan kerugian sebesar $1,66 miliar dalam sembilan bulan pertama tahun 2021, menurut laporan keuangan perusahaan yang tidak diaudit.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi