Puluhan bayi penyu seukuran palem membalik-balikkan dan menjatuhkan diri di pantai saat mereka menuju ombak Samudra Hindia di bawah pengawasan ketat para konservasionis di sebuah taman nasional di Indonesia.
Cukup kecil untuk muat di telapak tangan, beberapa mendarat di punggung mereka dan menggeliat sirip mungil mereka tak berdaya saat mereka mencoba untuk kembali ke trek.
Tetapi para konservasionis tidak ikut campur karena mereka ingin makhluk itu “memetakan” lingkungan mereka dan kembali beberapa dekade kemudian untuk bertelur.
“Penyu akan berusia 25 tahun. Jika dilepaskan hari ini, kemungkinan besar kami akan bertemu mereka lagi dalam 25 tahun,” kata Ardhini Estu Wardana, seorang penjaga di Taman Nasional Meru Betiri di tepi timur Jawa.
Pantai-pantai tersebut menjadi tempat bersarang bagi berbagai jenis penyu.
Malam sebelumnya, seekor betina besar – panjang lebih dari satu meter – meletakkan lebih dari 160 telur di pantai dan menyapu tumpukan pasir di atasnya untuk melindungi mereka dari pemangsa.
Penyu yang terancam oleh perburuan dan perusakan habitat dilindungi oleh hukum Indonesia.
Telur mereka dianggap sebagai makanan lezat dan mereka juga disembelih untuk diambil daging, kulitnya, dan kerang-kerangnya.
Enam dari tujuh spesies penyu di dunia ditemukan di Indonesia, sebuah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau yang menjadi rumah bagi beragam satwa liar eksotis yang memusingkan.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi