TEMPO.CO, jakarta – pembawa standar Garuda Indonesia resmi menerima suntikan modal pemerintah atau PMN sebesar Rp 7,5 triliun pada Selasa lalu. Menurut Direktur Utamanya, Irfan Setiaputra akan digunakan untuk mendorong pemulihan perusahaan dan mengoptimalkan kontribusinya terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang pariwisata.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah merealisasikan dana penyertaan modal negara dan semua pihak yang telah mendukung misi transformasi Garuda,” tulis Irfan dalam keterangan tertulisnya pada 20 Desember.
Jumlah dana pemerintah yang boros untuk pembawa bendera datang setelah perusahaan melewati kasus penangguhan utang, atau PKPU. April lalu, Presiden Garuda Indonesia berikrar tidak akan menggunakan PMN untuk melunasi utang korporasi, melainkan untuk mengoperasikan pesawat yang sebelumnya di-grounded.
Penyertaan modal negara dari APBN 2022 akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perseroan, khususnya dalam operasional penerbangan.
Hibah termasuk program pemulihan armada, suku cadang dan perawatan pesawat, dan komponen pesawat lainnya yang tak terhitung jumlahnya. Garuda Indonesia juga akan menggunakan dana PMN untuk meningkatkan arus kas perseroan dan mendukung kelancaran operasional pesawat.
MOH KHORY ALFARIZI
klik disini untuk mendapatkan berita terbaru dari Tempo di Google News
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi