TEMPO.CO, jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah menyelesaikan sistem Electronic Visa on Arrival (eVoA) dan saat ini sedang mengujinya bersama dengan sistem payment gateway. Dirjen Pelayanan Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan skema eVoA dan payment gateway akan diresmikan Rabu depan, 9 November, sepekan jelang KTT G20.
“Segala upaya dan koordinasi terkait sistem ini akan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin untuk mendukung KTT G20 dan memenuhi kebutuhan masyarakat global yang merencanakan liburan atau pertemuan bisnis di Indonesia,” kata Jokowi dalam siaran persnya. Kamis, 3 November.
Menurut Widodo, WNA peserta uji coba eVoA pertama akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 22:40 pada Jumat 4 November. Ia menyampaikan harapannya, wisatawan asing juga sudah bisa menggunakan layanan VoA elektronik mulai Rabu depan.
Implementasi VoA elektronik dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan layanan Visa on Arrival di bagian kontrol imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pada tahap awal, orang asing dari 26 negara dengan VoA terbanyak dapat mengakses e-VoA.
Pemegang VoA harus membayar Rp 500.000 untuk izin tinggal hingga 30 hari di Indonesia, yang dapat diperpanjang selama 30 hari di kantor imigrasi mana pun. Sama seperti e-Visa, e-VoA berlaku selama 90 hari setelah penerbitan/pembayaran.
Selain eVoA, sistem payment gateway juga diterapkan pada aplikasi berbasis web Visa Online, visa-online.immigration.go.iduntuk menghilangkan kemacetan dalam pembayaran kode tagihan yang sering dialami orang asing setelah mengajukan visa.
NABILA NURSHAFIRA
Klik di sini untuk mendapatkan berita Tempo terbaru di Google News
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi