Pemerintah Indonesia, badan utama parlemen, telah menetapkan target pertumbuhan PDB untuk tahun 2023 sebesar 5,3%

Pemerintah Indonesia, badan utama parlemen, telah menetapkan target pertumbuhan PDB untuk tahun 2023 sebesar 5,3%

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

JAKARTA, 14 Sep (Reuters) – Komite anggaran DPR RI dan pemerintah sepakat pada Rabu untuk menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada 2023, kata ketua komite, serupa dengan usulan Presiden Joko Widodo.

Komite dan pemerintah juga menyepakati pengeluaran untuk tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun ($205,31 miliar), sedikit lebih banyak dari anggaran yang diusulkan, kata Ketua Said Abdullah kepada Reuters.

Keduanya akan membahas perincian pengeluaran, yang akan dibawa lebih jauh ke pemungutan suara parlemen yang lebih luas, kata pemimpin itu, seraya menambahkan bahwa total angka pengeluaran diperkirakan tidak akan berubah dari kesepakatan hari Rabu.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

“Kami masih belum membahas detail belanja daerah,” katanya.

Pemungutan suara parlemen yang lebih luas diperlukan untuk persetujuan anggaran 2023, yang biasanya akan datang kemudian pada bulan September atau Oktober. Persetujuan dari Komite Anggaran biasanya tercermin dalam suara yang lebih luas.

Target defisit fiskal 2023 disepakati sebesar 2,84% dari PDB, menurut Said, sedikit lebih rendah dari usulan pemerintah Agustus sebesar 2,85% dari PDB.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka akan membuat anggarannya lebih sehat dengan mengurangi defisitnya menjadi di bawah 3% dari PDB tahun depan seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang.

Indonesia membebaskan pagu defisit anggaran wajib selama tiga tahun dari tahun 2020 untuk memberikan ruang bagi pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi selama pandemi. Perkiraan Departemen Keuangan untuk defisit tahun ini tetap di 3,92% dari PDB. Lanjut membaca

READ  Grup APRIL menginvestasikan US$2,3 miliar di pabrik papan di Sumatera, Indonesia

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Pelaporan oleh Stefanno Sulaiman; Diedit oleh Martin Petty, Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *