Indonesia sita kapal berbendera Malaysia dan Filipina untuk perburuan

JAKARTA, 26 Juni (Xinhuanet) – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menangkap kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di zona eksklusi ekonomi Indonesia, kata seorang pejabat di sini.

Indonesia telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, kata Pj Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam sebuah pernyataan.

Novambar mengatakan kapal penangkap ikan asing ilegal yang berbendera Malaysia adalah KM. SLFA 5269 ditahan di landas kontinen Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni, sedangkan kapal FB.ca YAYA-3 berbendera Filipina ditangkap di zona ekonomi Indonesia Laut Sulawesi pada 24 Juni.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Perhubungan Pung Nugroho Saksono mengatakan, empat awak kapal terdiri dari dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia dari KM. SLFA 5269 telah ditangkap dan lima awak kapal yang semuanya berkebangsaan Filipina telah ditangkap oleh FB.ca YAYA-3.

Para pelaku dikirim ke markas kementerian di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Saksono.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, kementerian menyita 119 kapal pada tahun 2021, termasuk 78 kapal penangkap ikan Indonesia dan 41 kapal penangkap ikan asing, termasuk 12 kapal berbendera Malaysia, enam kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam. – Xibhua

READ  Pakistan dan Indonesia sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *