Unibraw kembangkan sistem sertifikasi halal digital untuk UMKM

UMKM yang mengajukan sertifikasi Halal melalui Universitas Brawijaya akan diarahkan ke sistem yang akan membantu mereka memverifikasi dokumen mana yang perlu disiapkan dan dilengkapi

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Universitas Brawijaya (Unibraw) kembangkan digital halal Sistem sertifikasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk Proyek Reverse Linkage.

Menurut ketua tim proyek, drg. Hagus Tarno, sistem akan mengarsipkan dokumen mulai dari pemrosesan hingga penerbitan sertifikasi.

Dengan pengarsipan dokumen dalam sistem digital, UMKM yang mencari manajemen sertifikasi Halal dapat lebih mudah melihat hasil penilaian dari setiap proses yang dilakukan, tambahnya.

Berita Lainnya: Presiden Soroti Pengembangan UMKM dan Perubahan Iklim di APEC-ABAC

“UMKM yang akan melamar halal Sertifikasi oleh Universitas Brawijaya akan diteruskan ke sistem yang akan membantu mereka memeriksa dokumen mana yang perlu disiapkan dan dilengkapi. Lanjutkan dengan proses sertifikasi. Sistem lain akan diterapkan untuk memastikan pemilik bisnis tahu langkah apa yang mereka lakukan – apakah dokumen mereka dikembalikan kepada mereka atau mereka akan sertifikasi, ”kata Tarno dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin.

Kementerian Koperasi dan UKM Kabupaten Malang telah meluncurkan penawaran untuk mendukung 100 pemilik usaha yang akan melamar halalSertifikasi di Universitas Brawijaya dalam waktu dekat, ujarnya.

“Ada tawaran… kami akan coba identifikasi dan terapkan pada UMKM yang akan kami dukung,” kata Tarno.

Proyek untuk mengembangkan halal Sistem digital tersebut telah mendapatkan pendanaan sebesar $2,06 juta dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) selama dua tahun (November 2021 hingga November 2023), ujarnya.

Sementara itu, Universitas Brawijaya, IsDB dan Serunai Malaysia secara virtual menandatangani letter of intent (LoI) pada Minggu (14 November 2021).

READ  Kenaikan suku bunga Fed menghambat pemulihan di negara berkembang: BI

Berita terkait: UMKM didesak terapkan bisnis hijau

LoI tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian tripartit sebelum proyek dilaksanakan, kata Tarno.

Jika sistem ini sudah berjalan di Universitas Brawijaya, bisa digunakan di universitas lain, tambahnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas, Prof. Dr. Ir. Banyak. Sasmito Djati, MS, mengatakan Brawijaya akan mendukung ketertinggalan saat ini halal Proyek sertifikasi yang dapat diterapkan tidak hanya pada produk makanan dan minuman, tetapi juga pada UMKM di bidang farmasi dan pariwisata.

Universitas Brawijaya merupakan pionir dalam inkubasi aspek-aspek kritis halal Rantai nilai sejak 1987, tambahnya.

Berita terkait: Digitalisasi membantu UMKM bertahan dari pandemi: Menteri Masduki

Konsep dari halal Sertifikasi di Indonesia tercipta melalui upaya Dr. Ir. Demikian disampaikannya kepada Tri Susanto, dosen teknologi pangan, Departemen Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya saat itu.

Sejak saat itu, produk ilmiah yang dikembangkan di universitas telah menjadi arketipe formal bagi komunitas Muslim di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya halal Konsep dan promosi halal Ekosistem, katanya.

Mengingat sejarah panjang Universitas Brawijaya dalam mengembangkan halal Konsep dan ekosistem, sangat cocok untuk menjadi penerima manfaat dari Reverse Linkage Project untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, tambahnya.

Berita lain: BPS melihat peningkatan mobilitas penduduk pada Oktober 2021

Berita terkait: BPIP terbitkan 15 buku teks ideologi negara Pancasila kepada Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *