Polisi Indonesia menangkap tersangka yang membuat video dari lagu nasional yang dimodifikasi

JAKARTA (1 Januari): Polisi Indonesia menangkap seorang pelajar Indonesia yang diyakini terlibat dalam pembuatan video tentang lagu raya Indonesia yang dimodifikasi dengan lirik yang menghina negara.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Listyo Sigit Prabowo, tersangka ditangkap, seperti dikutip media setempat, pada pukul 20.00 kemarin malam di sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat.

“Polisi menangkap tersangka laki-laki berinisial ‘MDF’ dan menyita telepon genggam, kartu SIM dan komputer,” katanya.

Sejauh ini, polisi belum mengungkap identitas lengkap tersangka (seperti usia, asal, dan institusi tempat ia menempuh pendidikan).

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan bersama atas kasus yang melibatkan Polri dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Sebelumnya, video yang diunggah orang tak bertanggung jawab di kolom komentar di laman Youtube My Asean menampilkan lagu kebangsaan Indonesia yang diedit dengan lirik yang menyinggung perasaan Indonesia.

Video di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan viral sehingga menimbulkan berbagai komentar tentang kebencian dan kemarahan.

Kemarin, Dipanggil Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, video itu dibuat oleh seorang warga negara republik dan bukan dibuat di Malaysia.

Ia mengatakan informasi tersebut diperoleh dari wawancara dengan seorang pekerja Indonesia berusia empat puluhan yang ditahan di Sabah.

READ  Penyelidikan Mars yang menjalankan Windows 98 mendapat pembaruan perangkat lunak setelah dua dekade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *