KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perubahan nama emiten TLKM di bursa efek Indonesia PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Hal ini dilakukan agar penulisan atau penyebutan nama perusahaan mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Telkom (AD).
Wakil Presiden Senior Komunikasi Korporat & Hubungan Investor PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ahmad Reza setuju.
“Prinsipnya, kami tidak mengubah nama, tapi hanya mengubah mention dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12 Mei 2020).
Achmad menyatakan Bursa Efek Indonesia menyetujui dan baru-baru ini mengumumkan penyesuaian penyebutan nama.
Penulisan yang benar, untuk penyebutan nama lengkap perseroan adalah Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, “kata Achmad.
Penyesuaian penyebutan emiten diubah mulai Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Telekomunikasi Indonesia berubah nama menjadi Telkom Indonesia
“Sebagai perusahaan saham, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selalu berpegang teguh pada hal ini Perhatian dan tata kelola perusahaan yang baik, “tambahnya.
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)