Chevron Pacific Indonesia mempublikasikan deklarasi kebakaran hutan di Riau

TEMPO.CO, Jakarta – – Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Rabu, menuduh hutan di dekat kantor pusat perusahaan di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, bukan hutan lindung perusahaan.

Mengutip Antara News, perwakilan Chevron menulis, “Areal lahan yang dikelola PT CPI di dekat Kamp Rumbai berstatus APL dan bukan hutan lindung. PT CPI merupakan Kontrak Kerja Sama Kontraktor (KKKS) untuk pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola real estate pemerintah dalam mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas, ”kata Manajer Komunikasi Korporat PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu 4 Maret lalu.

Poernama mengatakan perusahaan menerima laporan kebakaran di tanah di belakang kamp Rumbai pada siang hari dan segera mendapatkan tim pemadam kebakaran – dengan tiga truk pemadam kebakaran dan alat berat untuk membuka rute – ke lokasi untuk membantu masyarakat setempat. Mendukung pihak berwenang di melawan api.

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran Chevron masih terus berupaya memadamkan api di lahan seluas empat hektar tersebut. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Setelah mengamati Dibawah Wartawan, area yang terbakar berhasil dibersihkan oleh puluhan petugas pemadam kebakaran Chevron Pacific Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setempat dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pekanbaru.

Baca baca: Chevron Pacific Indonesia Mengatakan Tumpahan Minyak Dumai Bukan Limbah Beracun

DIBAWAH

READ  Hujan meteor Perseid dikatakan terlihat di seluruh Irlandia Utara - jadi Anda bisa memanfaatkannya sebaik mungkin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *