Buruh Indonesia merencanakan protes terhadap peraturan hukum ketenagakerjaan darurat, HRSEA News, ETHRWorldSEA

Buruh Indonesia merencanakan protes terhadap peraturan hukum ketenagakerjaan darurat, HRSEA News, ETHRWorldSEA

Presiden, yang dikenal sebagai Jokowi, bulan lalu mengumumkan keputusan darurat untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja 2020, yang menurut Mahkamah Konstitusi cacat karena kurangnya konsultasi publik.

JAKARTA: Ribuan pekerja Indonesia berencana untuk melakukan protes di seluruh negeri pada hari Sabtu menentang keputusan darurat yang ditandatangani oleh presiden Joko Widodo untuk menggantikan undang-undang perburuhan yang kontroversial itu Partai Buruh Kata Ketua, Senin.

Pekerja akan berkerumun gedung Parlemen menolak peraturan tersebut karena isinya melanggar hak-hak pekerja, katanya kata Iqbal.

Presiden yang akrab disapa Jokowi bulan lalu mengumumkan ketetapan darurat pengganti tahun 2020 penciptaan lapangan kerja Hukum yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi cacat karena kurangnya konsultasi publik.

RUU Cipta Kerja merevisi lebih dari 70 undang-undang lainnya dan disambut baik oleh investor asing karena memotong birokrasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tetapi kontroversial karena dampaknya terhadap hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.

“Setelah mengetahui isi ketetapan darurat, kami menolaknya,” kata Said dalam konferensi pers.

Parlemen diperkirakan akan memberikan suara apakah akan membuat keputusan darurat itu menjadi undang-undang permanen beberapa saat setelah kembali dari reses pada hari Selasa.

Koalisi Jokowi menguasai lebih dari 80% kursi di parlemen, sehingga anggota parlemen kemungkinan besar akan menyetujui RUU tersebut.

Partai Buruh menginginkan kenaikan upah minimum didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Peraturan baru tersebut meminta “indeks” tambahan untuk mempertimbangkan kondisi lain, sementara upah dalam undang-undang penciptaan lapangan kerja semula seharusnya memperhitungkan pertumbuhan atau inflasi.

Partai Buruh juga menginginkan pekerjaan outsourcing dibatasi hanya pada lima sektor, termasuk kebersihan dan keamanan.

Peraturan saat ini tidak menentukan sektor di mana outsourcing dilarang, sementara undang-undang tahun 2020 tidak memuat batasan apa pun.

READ  Melibatkan Migran dan Masyarakat dalam Pemulihan Sosial Ekonomi: Pelajaran dari Kemitraan UNDP-IOM - Dunia

Keputusan darurat tersebut telah dikritik oleh para aktivis dan pakar hukum yang berpendapat bahwa presiden menggunakannya untuk melewati debat parlemen yang tepat.

Pekan lalu, sekelompok orang Indonesia mengajukan uji materi dengan alasan Jokowi melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

itu Asosiasi Pengusaha Indonesia juga mengatakan bahwa memiliki tiga variabel untuk menentukan upah minimum akan menjadi rumit dan ingin outsourcing tidak terbatas pada sektor tertentu tetapi berdasarkan kebutuhan bisnis.

Pejabat pemerintah telah berjanji untuk memberlakukan aturan teknis yang dapat diterima baik oleh pekerja maupun pengusaha. (Laporan Stefanno Sulaiman; Laporan tambahan oleh Ananda Teresia; Disunting oleh Gayatri Suroyo dan Ed Davis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *