GEORGE TOWN: Vaccinated Travel Lane (VTL) dijadwalkan dibuka antara Malaysia dan Indonesia awal tahun depan segera setelah beberapa masalah teknis telah diselesaikan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan tim pejabat Indonesia mengunjungi negara itu minggu lalu untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap usulan VTL.
“Sejauh ini pemeriksaannya lancar dan tim teknis sudah melakukan perjalanan ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan yang sama,” katanya.
Hermono mengatakan ada tiga masalah teknis yang diselidiki, yaitu interoperabilitas aplikasi MySejahtera Malaysia dan aplikasi Peduli Lindungi milik Indonesia; saling pengakuan vaksin dan standarisasi tes reaksi rantai polimerase transkripsi balik (RT-PCR) Covid-19.
Dia mengatakan bahwa setelah mengatasi masalah ini, kedua negara dapat membuka koridor perjalanan, seperti yang diharapkan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo pada pertemuan mereka di Jakarta bulan lalu.
Malaysia dan Indonesia telah sepakat untuk membuat koridor perjalanan antara kedua negara melalui pengaturan koridor perjalanan atau pengaturan VTL karena kedua negara pulih dari pandemi Covid-19.
Ismail Sabri dilaporkan mengatakan menteri terkait akan menyempurnakan inisiatif sehingga perbatasan antara kedua negara – termasuk rute Kuala Lumpur-Jakarta-Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur-Bali-Kuala Lumpur – dapat dibuka.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi