Harianjogja.com, JOGJA– Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Perlindungan Bencana Geologi (BPPTKG) Yogyakarta memperkirakan sumber tekanan magma saat ini di Gunung Merapi berada 1,3 kilometer dari puncak.
Penjelajah bumi BPPTKG Yoyakarta Nurnaning Aisyiah dalam buletin berita BPPTKG yang ditayangkan Rabu melalui akun youtube BPPTKG menyebutkan perkiraan tersebut berkaitan dengan periode data laju deformasi atau perubahan bentuk tubuh Gunung Merapi yang diukur dengan electronic range (EDM) .
“Dari akhir Oktober hingga saat ini, kami menduga sumber tekanan relatif dangkal dibanding periode sebelumnya,” ujarnya.
Nurnaning mengatakan laju deformasi Gunung Merapi terus berlanjut dari Juni 2020 hingga saat ini. Kecepatan deformasi kemudian dibagi menjadi enam periode.
Periode satu hingga tiga (Juni-pertengahan Oktober 2020) menunjukkan bahwa lokasi sumber tekanan berada di area 5,9 km di bawah puncak. Pada periode keempat, kelima dan keenam (akhir Oktober hingga 2 Desember) berada 1,3 km di bawah puncak.
Menurut dia, perkiraan tersebut didukung oleh hasil pemantauan terkini dengan menggunakan GPS (Global Positioning System), yang juga menemukan bahwa sumber tekanan berada di gunung di tempat dangkal sedalam 1 hingga 2 km. Hasil ini mengukuhkan hasil pemodelan kami dengan EDM. Hasil ini sesuai dengan hasil EDM, ujarnya.
Selain data EDM dan GPS, kata Nurnaning, data pengawasan lain yang menggunakan satelit juga memperkuat magma yang mendekati permukaan. Berdasarkan hasil pengambilan foto melalui citra satelit, diyakini bahwa kawasan di puncak Merapi seluas 100.000 meter persegi telah mengalami penggelembungan atau peninggian.
“Hal ini sejalan dengan hasil EDM yang diduga menyebabkan migrasi magma dari sumber dalam ke dangkal,” ujarnya.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau alarm. Potensi bahaya erupsi Merapi diperkirakan mencapai radius maksimal lima kilometer dari puncak.
Direkomendasikan untuk menghentikan penambangan di sungai yang bersumber dari Gunung Merapi di Daerah Rawan Bencana (KRB) III.
BPPTKG mengimbau stakeholders pariwisata untuk tidak melakukan kegiatan pariwisata pada KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Sumber: Antara
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi