Sri Mulyani mengingatkan Bahana bahwa masalah PMN senilai Rp 20 triliun itu bukan untuk penyelesaian Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal negara ( PMN) untuk PT Suara yang besar Pengembangan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Kendati demikian, suntikan modal ke BPUI bukan untuk menyelesaikan masalah tersebut Jivasraya.

Menurutnya, proses penyelesaian masalah Jivasraya masih dilakukan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) dan terus dilakukan secara hukum.

Baca juga: Menteri BUMN: Selama ini PMN dipandang buruk …

“Dalam kasus ini, kami bahkan meminta Jaksa Agung untuk menentukan berapa aset yang bisa diklaim kembali dari berbagai kasus yang saat ini sedang diproses Kejaksaan Agung di pengadilan,” kata Sri Mulyani. Penahan pintu virtual, Selasa (29.9.2020).

Namun, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja Jiwasraya. Secara khusus, bantuan pengembalian polis asuransi bagi nasabah tradisional seperti pensiunan dan pegawai asuransi negara.

“Kepedulian terhadap jiwasraya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Dan kami tidak memperhatikan peserta jiwaraya yang tidak tradisional,” ujarnya.

“Jadi saya ingin menyampaikan bahwa ada beberapa kelompok politik dalam pandangan Biro di masa lalu yang mengungkapkan keprihatinannya tentang hal ini. Kami akan terus berhati-hati dalam mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas. Dengan masalah hukum Kami masih berurusan dan kami masih berurusan dengan institusi, ”kata Sri Mulyani Sri. Mulyani.

Baca juga: PMN diklaim sebagai kunci penyelesaian kasus Jivasraya

Seperti diketahui, BPUI ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio bisnis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BPUI sendiri merupakan perusahaan induk asuransi dan penjaminan bagi BUMN.

READ  Mantan Menteri Indonesia divonis 12 tahun penjara karena korupsi

Penyertaan tersebut dilakukan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Saham Negara dalam Modal Saham PT BPUI.

Adapun pada rapat paripurna hari ini untuk meratifikasi APBN 2021, kelompok Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju memberikan PMN kepada BPUI untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya pada 2021.

Permasalahan dalam kasus Jiwasraya disebabkan oleh adanya bukti korupsi, penipuan dan miss management.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *