Penggunaan RCEP – Jum, 7 Januari 2022

Panitia Redaksi (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta
Jum, 7 Januari 2022

DPR harus mempercepat pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang mulai berlaku pekan lalu, jika tidak Indonesia akan tersingkir dari proses integrasi ekonomi kawasan Indo-Pasifik yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat perekonomian. pemulihan.

Sebagai ekonomi terbesar dan pemimpin dari 10 negara anggota ASEAN dan Presiden Kelompok 20 Ekonomi Terkuat (G20) pada tahun 2022, Indonesia harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap sistem perdagangan multilateral yang adil dan terbuka untuk kepentingan rakyat di wilayah dan dunia. Tujuh anggota ASEAN dan lima mitra lainnya, Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru – yang merupakan 30 persen dari ekonomi dunia – telah meratifikasi RCEP.

RCEP menghapus tarif pada sekitar 90 persen barang yang diperdagangkan dan menyatukan banyak peraturan bea cukai, investasi, IP dan e-commerce. Dengan membuat satu set aturan perdagangan dan menyederhanakan masalah kompleks seperti aturan asal (CoO), RCEP akan menghilangkan tekanan dari pengembangan rantai nilai regional. Di bawah sistem sertifikat asal daerah, ekspor Indonesia dapat bergerak lebih lancar di seluruh blok perdagangan yang beranggotakan 15 negara.

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • e-Post surat kabar harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *