Pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk transisi energi

Jakarta. Pemerintah Indonesia kembali berjanji untuk mendorong transisi negara dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan saat mengembangkan strategi untuk mendorong transisi energi.

Indonesia masih memanfaatkan sumber daya terbarukan yang melimpah. Menurut Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, kapasitas terpasang energi terbarukan negara saat ini 11 gigawatt dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 5%.

“Kapasitas terpasang kami untuk energi terbarukan berpotensi mencapai lebih dari 600 gigawatt. Tapi kami hanya menggunakan 2 persen dari jumlah itu,” kata Arifin pada Rabu di Bumee Summit 2021 – konferensi ekonomi hijau yang diadakan oleh Beritasatu Media Holdings.

Pemerintah telah menyusun rencana untuk mencapai masa depan yang netral iklim pada tahun 2060.

Menurut Peta Jalan Transisi Energi 2021-2060, Indonesia tidak akan lagi memasang pembangkit listrik tenaga uap baru, kecuali yang terikat kontrak atau yang sedang dibangun.

“Mulai 2030, semua tambahan pembangkit listrik akan berasal dari sistem energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya,” kata Arifin.

Indonesia bertujuan untuk secara bertahap menutup pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil sesuai dengan usia pembangkit, tetapi proses ini dapat terjadi lebih cepat dengan mekanisme yang tepat.

“Dan kami akan mengoptimalkan penyimpanan energi [technologies]- yaitu pump storage, battery storage, hydrogen fuel cell – secara bertahap mulai 2031,” ujar Menkeu.

Strategi lain termasuk opsi tenaga nuklir, yang rencananya akan diluncurkan Indonesia pada 2045.

Pemerintah juga telah menetapkan tujuan untuk membangun konektivitas di dalam dan antar pulau sambil menerapkan smart grid dan smart meter. Serta menggalakkan kendaraan listrik dan kompor untuk mengurangi emisi, kata Arifin.

READ  Mantan bos Tesco Dave Lewis menguangkan opsi saham senilai £ 13 juta di Tesco

“Pergeseran menuju energi terbarukan, bersamaan dengan percepatan ekonomi berbasis teknologi, menjadi milestone dalam perekonomian kita,” kata Arifin.

Indonesia telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 saja atau sebesar 41 persen dengan bantuan internasional. Target tersebut merupakan bagian dari Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada Paris Agreement.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *