Otorisasi yang diperlukan untuk manajemen modal baru

Otorisasi yang diperlukan untuk manajemen modal baru

JAKARTA (ANTARA) — Otoritas Ibu Kota Nusantara akan diberikan kewenangan yang luas karena pemerintah pusat akan mendelegasikan semua kewenangan pengelolaan modal yang diperlukan, menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Pembinaan Pemerintah Daerah Kementerian Safrizal mengatakan lembaga yang dianggap strategis di tingkat nasional akan dibebaskan dari lingkup otoritas ibu kota negara.

“Pada prinsipnya, semua kewenangan yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota akan diserahkan kepada otoritas ibu kota yang baru, kecuali kewenangan yang dianggap strategis di tingkat nasional,” jelas Safrizal.

Hal itu disampaikan Dirjen dalam audiensi publik rancangan Peraturan Derivatif implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang dapat diakses secara online di Jakarta, Selasa.

Selain kewenangan yang dianggap strategis di tingkat nasional, pengelola permodalan yang baru dapat mencabut kekuasaan apapun jika dirasa tidak melaksanakan kewenangan tersebut merupakan pilihan terbaik bagi pengelola permodalan yang baru, ujarnya.

“(Kita bisa cabut surat kuasa) jika otoritas ibu kota memutuskan untuk tidak mengeksekusi surat kuasa karena kekurangan waktu atau relevansi strategis dengan ibu kota baru,” kata Safrizal.

Pemerintah pusat juga bisa mencabut pemerintahan jika kekuasaan yang diberikan akan mengganggu fokus otoritas ibu kota baru untuk mengembangkan ibu kota baru, tambahnya.

Dirjen berharap kemajuan yang direncanakan untuk ibu kota baru akan mempercepat terwujudnya ibu kota negara, Nusantara, yang akan menjadi identitas dan simbol bangsa Indonesia di masa depan.

Ibukota baru ini juga dimaksudkan untuk menjadi kebanggaan bangsa dan tumbuh sebagai modal berkelanjutan yang akan menggerakkan perekonomian nasional ke depan, ujarnya.

READ  Tolkien Estate memblokir cryptocurrency 'JRR Token' | JRR Tolkien

Berita Terkait: Ibukota Baru untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi: Presiden
Berita Terkait: Jokowi memperkirakan 15-20 tahun untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru
Berita Terkait: Kalteng memetakan wilayah strategis sebagai penyangga ibu kota baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *