Hari lain, seperangkat aturan perjalanan lain di Indonesia, ketika negara itu mengumumkan akan menutup perbatasannya untuk kedatangan asing dari 14 negara berisiko tinggi-omikron mulai besok.
Larangan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran baru dari Gugus Tugas COVID-19 Indonesia, yang berlaku mulai Jumat.
“[Indonesia is] penghentian sementara pemasukan, baik secara langsung maupun dalam perjalanan, warga negara asing yang telah tinggal dan/atau berkunjung; [the 14 countries] dalam 14 hari”, lingkaran itu berbunyi.
Larangan berlaku untuk pelancong dari negara atau wilayah dengan kriteria berikut:
- Negara-negara yang telah mengkonfirmasi transmisi komunitas dari varian Omicron: Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Prancis;
- Negara atau wilayah yang secara geografis dekat dengan negara dengan transmisi komunitas varian Omikron: Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho;
- Negara atau wilayah dengan lebih dari 10.000 kasus Omicron yang dikonfirmasi: Inggris Raya dan Denmark.
Awal pekan ini, pemerintah pusat memerintahkan para pelancong dari negara-negara berisiko tinggi-omikron untuk dikarantina hanya selama 10 hari setelah kedatangan, menggantikan aturan baru lainnya oleh gugus tugas COVID-19 yang mengharuskan 14 hari mewajibkan karantina untuk kelompok ini.
Baca juga .— Karantina wajib sekarang 10 hari lebih tinggi dari sandal jepit Indonesia
Namun, orang Indonesia yang kembali dari 14 negara yang disebutkan di atas diizinkan masuk ke negara itu tetapi harus melakukan karantina sendiri selama 10 hari, kata surat edaran itu.
Wisatawan, baik Indonesia maupun asing, yang datang dari mana saja harus dikarantina selama tujuh hari.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi