Menteri ESDM Tasrif melakukan isolasi mandiri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ini menjalani isolasi mandiri, kata juru bicara Kementerian ESDM saat enggan membeberkan alasan terkait.

Selama ketidakhadirannya, rapat eselon I di kantornya, Jumat, dipimpin oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Menteri dalam kondisi baik. Sekarang dia isolasi mandiri. Insya Allah minggu depan dia akan kembali bekerja. Mohon doanya,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM. dan Mineral Resources Agung Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Agung tidak merinci alasan Menteri Tasrif menjalani isolasi mandiri. Namun, dia menegaskan bahwa Menteri Investasi Lahadalia adalah menteri sementara energi dan sumber daya mineral.

Menteri ad interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain, yang berhalangan sementara karena sakit atau dalam perjalanan ke luar negeri.

Lahadalia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM ad interim.

“Hari ini, Menko ESDM memimpin rapat dengan seluruh pejabat eselon satu Kementerian ESDM,” kata Staf Khusus Menteri Penanaman Modal Tina Talisa.

Berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo mengangkat Menteri Investasi Lahadalia sebagai Menteri ESDM ad interim, tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro sebelumnya menyatakan bahwa orang yang tidak memiliki gejala COVID-19 atau hanya gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah untuk pemulihan kesehatannya.

“Orang yang terinfeksi varian Omicron dan tidak menunjukkan gejala dapat melakukan isolasi mandiri,” kata Asmoro dalam keterangannya, Jumat.

Isolasi mandiri di rumah telah direkomendasikan untuk pasien yang didiagnosis dengan gejala COVID-19 ringan atau tanpa gejala dan mereka yang memenuhi persyaratan klinis dan rumah.

READ  Waterloo and City: Jalur Kereta Bawah Tanah London yang dikenal sebagai "The Drain" akan melanjutkan layanan penuh pada hari kerja | Berita dari Inggris

Baca juga: DPRD Desak Pemprov DKI Perbanyak Rumah Isolasi

Juru bicara tersebut mencatat bahwa pasien dengan usia maksimum 45 tahun dan tidak ada penyakit penyerta dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya dan harus tetap berkomitmen untuk terus melakukan isolasi diri sebelum diizinkan pergi.

Persyaratan isolasi rumah adalah memiliki ruangan atau lantai tersendiri, kamar mandi dalam rumah terpisah dari yang digunakan oleh penghuni lain, dan memiliki pulse oxymeter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendesak para menteri untuk mengevaluasi tingkat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia di tengah lonjakan kasus COVID-19 di negara ini.

“Saya sudah sampaikan kepada Menko Maritim selaku koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, dan Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM wilayah luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi tingkat PPKM,” ujarnya dalam Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis.

Berita terkait: Dinkes Tangerang siapkan 296 tempat tidur di ruang isolasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *