Malta sedang menyiapkan undang-undang yang mengizinkan aborsi jika nyawa atau kesehatan ibu dalam bahaya |  Malta

Malta sedang menyiapkan undang-undang yang mengizinkan aborsi jika nyawa atau kesehatan ibu dalam bahaya | Malta

Pemerintah Malta telah merilis undang-undang yang melonggarkan undang-undang aborsi yang ketat di negara itu dengan mengizinkan penghentian kehamilan jika nyawa atau kesehatan ibu dalam bahaya serius.

Usulan perubahan undang-undang tersebut sebagai berikut a protes atas perlakuan turis Amerika yang hamil pada bulan Juni, sebuah kasus yang menjadi berita utama di seluruh dunia.

Akhir untuk larangan umum terakhir tentang aborsi di UE dielu-elukan oleh para aktivis Malta sebagai kemenangan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk hak-hak perempuan – meskipun itu tidak cukup.

“Ini adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan perempuan di Malta,” kata aktivis hak asasi manusia dan pengacara Desiree Attard.

Saat ini, dokter yang melakukan aborsi bisa dipenjara hingga empat tahun dan dilarang praktik kedokteran seumur hidup.

Namun menurut RUU baru – yang belum diperdebatkan oleh anggota parlemen – jeda akan sah jika “dimaksudkan untuk melindungi kesehatan wanita hamil yang menderita komplikasi medis yang dapat membahayakan hidup atau kesehatannya. “. dalam bahaya besar”.

“Untuk pertama kalinya, kami memiliki proposal legislatif yang mengakui betapa kunonya kerangka hukum kami saat ini dan berusaha memperbaikinya, meski sedikit,” kata Attard. Sementara RUU itu adalah “langkah ke arah yang benar”, itu “jauh dari cukup” dan pemerintah harus “mengakui bahwa hak reproduksi adalah hak asasi manusia”, tambahnya.

Juru kampanye Doctors for Choice Dr Isabel Stabile mengatakan amandemen itu tidak cukup. “Masih belum ada ketentuan untuk mengakhiri kehamilan dalam kasus perkosaan atau inses, atau dalam kasus kelainan janin,” katanya kepada AFP.

Juga tidak mungkin untuk memilih melakukan aborsi, terlepas dari kenyataan bahwa “hingga 400 orang di Malta setahun” memesan pil aborsi secara online untuk digunakan di rumah, tambahnya.

READ  Kepala ekonom Dana Moneter Internasional Gita Gopinath akan meninggalkan IMF pada Januari

Stabile mengatakan orang yang rentan “akan terus dikriminalisasi”, sementara mereka yang mampu pergi ke klinik di tempat lain Eropa akan terus melakukannya.

Sorotan tertuju pada aborsi, masalah pelik di Malta yang mayoritas beragama Katolik, setelah turis AS Andrea Prudente mengalami keguguran sebagian saat berlibur.

Janin tidak memiliki kesempatan untuk bertahan hidup. Tetapi karena jantungnya masih berdetak, dia ditolak untuk melakukan aborsi meskipun takut tertular infeksi yang mengancam jiwa.

Akhirnya, dia dan pasangannya terbang ke Spanyol, di mana dia melakukan aborsi, tetapi sebelumnya kasus tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia dan protes di Malta.

Menyusul kasusnya, lebih dari 130 dokter di Malta mengajukan protes hukum terhadap larangan aborsi, memperingatkan bahwa hal itu merupakan hambatan untuk perawatan medis yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *