PUTRAJAYA: Malaysia dan Indonesia telah sepakat untuk menerapkan konsep “satu pembantu satu rumah”, di mana satu orang pembantu rumah tangga Indonesia dapat dipekerjakan dalam rumah tangga yang beranggotakan tidak lebih dari enam orang.
Konsep ini menggantikan aturan one-girl-one-task sebelumnya menyusul pertemuan antara Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Seri M. Saravanan dan timpalannya dari Indonesia Ida Fauziyah.
Saravanan mengatakan dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa struktur biaya perekrutan tenaga kerja Indonesia akan ditinjau setiap enam bulan.
“Ini untuk memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan situasi saat ini, termasuk dengan memperhitungkan tarif penerbangan dan biaya karantina,” katanya dalam keterangan usai rapat di Jakarta, Senin (24/1).
Saravanan juga mengatakan Malaysia dan Indonesia telah menyepakati proyek percontohan untuk merekrut 10.000 pekerja rumah tangga, yang diharapkan akan dilaksanakan dalam seminggu setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman.
MoU perekrutan pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia akan ditandatangani di Bali pada 7-8 Februari.
“Pilot project ini sangat penting untuk menilai efektivitas implementasi MoU dan untuk mengatasi serta memperbaiki kelemahan-kelemahan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga menyepakati hal-hal lain yang mempengaruhi MoU, seperti sistem kanal untuk membuat satu jalur bagi PRT Indonesia untuk masuk ke Malaysia.
Pernyataan itu mengatakan masalah gaji pembantu rumah tangga juga dibahas, tetapi tanpa memberikan rincian.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi