KPI menyalahkan adegan ranjang dalam sinetron Samudra Cinta

JAKARTA, KOMPAS.com – Opera sabun Lautan cinta Siaran stasiun televisi SCTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI memutuskan untuk memberikan sanksi administratif berupa peringatan awal untuk sinetron Lautan cinta.

Menurut KPI, sinetron dengan pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof Hal tersebut melanggar aturan tentang standar kepatutan dan kepatutan yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI (P3SPS) tahun 2012.

Dalam surat peringatan tertulis yang diposting pada 30 September 2020, adegan menyakitkan pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi tumpang tindih dan berguling untuk berganti posisi.

Baca juga: Istirahat 3 bulan Samudra Cinta, Rangga Azof dan Haico perlu disesuaikan

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menemukan adegan ketidaksesuaian tersebut ditampilkan di jam tangan yang seharusnya ramah anak, karena melanggar norma kesusilaan dan kesusilaan dalam aturan KPI dan juga di masyarakat. melanggar.

Meski digambarkan sebagai pasangan suami istri dan sama-sama berpakaian lengkap, adegan romantis seperti itu cenderung ditiru oleh anak-anak.

“Kami pikir adegan itu adalah pengalaman visual yang buruk. Adegan seperti itu juga tidak memperhitungkan minat anak. Anak-anak masih cenderung meniru. Dalam klasifikasi R atau remaja, kesan harus mempertimbangkan kepentingan perkembangan anak. Mempertimbangkan kemungkinan bahwa anak tersebut juga sedang menonton. Oleh karena itu, sinetron Samudra Cinta kami nyatakan melanggar aturan dan pantas mendapat sanksi, ”kata Mulyo, dikutip situs resmi KPI, Sabtu (9/10/2020).

Selain itu, kata Mulyo, KPI banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang adegan sinetron Samudra Cinta.

READ  Dolly Parton: Fans memuji penyanyi untuk langkah 'klasik'-nya untuk keluar dari nominasi Rock and Roll Hall of Fame

Baca juga: Sinopsis Film Kafir, Upaya Rangga Azof Menemukan Penyebab Sederet Peristiwa Mistik

“Saya sangat mengapresiasi hal ini dan berharap publik dapat terus memberikan pengamatan kritis kepada KPI terhadap konten siaran. Harus ada juga kepedulian bagi lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita memiliki kepedulian dan kritik terhadap penerimaan siaran. Jadi harus dipastikan bahwa konten siarannya aman dan bermanfaat, “ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *